mediatotabuan.co, Kotamobagu – Jelang akhir tahun 2021, realisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Kotamobagu, masih tergolong rendah.
Untuk itu, Asisten I Kota Kotamobagu, Drs Hi Teddy Makalalag, meminta aparat pemerintah desa dan kelurahan untuk memaksimalkan penagihan.
“Terkait realisasi PBB-P2, capaian masih rendah. Untuk itu, saya meminta kepada lurah dan sangadi dapat memaksimalkan penagihan dengan turun langsung ke rumah warga wajib pajak,” kata Teddy, Jumat (5/11).
Mantan Camat Kotamobagu Timur ini meminta, agar para camat dan perangkat desa kelurahan untuk senantiasa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya membayar PBB-P2 ini.
“PBB-P2 ini merupakan kewajiban wajib pajak seluruh warga negera indonesia tak terkecuali warga Kota Kotamobagu, karena ini untuk pembangunan dan juga meningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Untuk itu, yang belum lunas harus tetap ditagih. Ini juga demi kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu,” pungkasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment