mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daeran (Bapemperda), melaksanakan rapat pembahasan terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu, Selasa (25/10).
Pembahasan dengan Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR) di ruang Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kotamobagu.
Rapat ini, dipimpin Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Dani Ikbal Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Dewan, Syarifudi Mokodongan, dan Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel, serta diikuti personil Bapemperda lainnya.
Menurut Syarif Mokodongan, pembahasan terkait dengan HUT Kota Kotamobagu ini, meruapakan bukanlah hal yang mudah.
“Ini tugas yang berat karena membicarakaan penetapan HUT Kotamobagu dengan para sejarawan,” kata Syarif.
Ia pun menyarankan agar setiap langkah atau keputusan yang diambil bisa disampaikan kepada masyarakat Kota Kotamobagu, agar tidak terkesan sebagai keputusan sepihak.
“Satiap keputusan yang diambil, saya sarankan agar disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar mereka mengetahui persisi dan bisa menangkap maksud dan tujuan penetapan nama dan HUT Kotamobagu,” pintahnya.
Sementara itu, Ketua PS2BMR, Murdiono Mokoginta mengatakan, pihaknya memberikan usulan lewat berbagai forum, termasuk DPRD Kotamobagu, untuk mengubah tanggal HUT Kota Kotamobagu, yang jatuh pada 23 Mei.
Pasalnya, melalui berbagai kajian sejarah, mereka mengacu pada pencatatan pertama kali nama Kota Kotamobagu.
“Lewat forum ini, kami PS2BMR menyampaikan bahwa HUT Kota Kotamobagu dapat diubah berdasarkan sejarah. Misalnya, kita lihat ke tahun 1910 dimana merupakan sebuah dasar tentang nama Kota Kotamobagu dicatat pertama kali didalam dokumen resmi pemerintah, ada juga sumber sumber referensi yang lain yang sudah kami tawarkan ke pemerintah tinggal bagaimanaa mereka bisa memutuskan bersaama-sama,” jelasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment