mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pendamping Desa (PD) yang bertugas di Kota Kotamobagu, Rabu (23/02).
RDP yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu ini, dihadiri Badan Pengelola Keuangan Daerah, Bapelitbangda, Dinas PMD, Pendamping Profesional Desa dan PD.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot ini, diikuti wakil rakyat Kotamobagu lintas komisi diantaranya Ahmad Sabir, Suryadi Baso, Yossy Samad, Suharsono Marsidi, Abas Limbalo dan Novy Reggie Manoppo.
RDP ini, terkait dengan sudah sejauh mana perencanaan dan pembangunan desa yang dianggarkan melalui Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Dalam rapat tersebut, semua bersepakat untuk berkolaborasi dalam membangun dan memajukan desa.
“Semua yang terundang bersepakat untuk mendorong energi positif dalam tupoksi masing-masing untuk berkolaborasi, bekerjasama, mengorientasikan dana desa berdasarkan regulasi, jelas inputnya, dapat di ukur outputnya dan punya impact dalam waktu yang panjang,” tutur Jusran Deby Mokolanot.

Lanjutnya, dalam RDP tersebut, juga disepakati terkait penataan administrasi desa.
“Juga disepakati penataan administrasi desa dengan berbagai mekanismenya yang telah diatur oleh regulasi,” kata Jusran.
Menurutnya, ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat (RI) terkait dengan membangun Indonesia dari desa.
“Intinya, kita bersepakat terus mendorong bagaimana desa agar terus berkembang dengan anggaran yang ada,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu pendamping desa di Kotamobagu, Santi Mokoagow, memberikan apresiasi kepada DPRD dan Pemkot Kotamobagu, yang terus mendukung program-program pembangunan desa.
“Ini akan menjadi energi positif bagi kami untuk terus dampingi dan mengawal proses pembangunan di desa terutama dengan mengunakan dana desa,” kata Santi yang didampingi Amir Halatan.
Advetorial/Gito Simbala






Comment