Tahapan Pemilihan BPD Di Boltim Masuk Pendaftaran Balon

mediatotabuan.co, Boltim – Tahapan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 57 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),  sudah memasuki pendaftaran Bakal Calon (Balon).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Hendra Tangel, Kamis (07/04).

“Tahapan pemilihan BPD sudah dimulai dan saat ini tengah masuk pendaftaran bakal calon, selain itu juga proses pendataan perwakilan wajib pilih peserta musyawarah di masing-masing dusun sedang berjalan,”kata Hendra.

Kepala DPMD ini menyampaikan bahwa calon BPD wajib melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Semua bakal calon harus memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan tersebut sudah pernah dipakai pada saat pengisian anggota BPD pada tahun 2019 silam,”kata Hendra.

Lanjutnya, pemilihan BPD sebagai bagian dari tanggung jawab Pemerintah Desa (Pemdes), Pemdes harus proaktif agar pelaksanaan pemilihan bisa sukses.

“Jika tidak dilaksanakan maka ada sanksi untuk pemerintah desa, sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2019. Dimana, apabila Kepala Desa tidak melaksanakan pengisian anggota BPD, maka Bupati dapat mempertimbangkan pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa yang bersangkutan,” tegas Hendra.

 

 

 

Peliput: Adri Damongi

Comment