Hasil Audit LKPD 2021, Pemkab Bolmong Raih WTP dari BPK

mediatotabuan.co, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini, dilaksanakan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (13/05/2022).

Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, saat menerima dokumen LHP LKPD Pemkab Bolmong 2021. (Foto: Diskominfo Bolmong)

Dalam kegiatan ini, Bupati Bolmong, Dra Hj Ysti Soepredjo Mokoagow, didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Sekda Tahlis Gallang, dan sejumlah pimpinan OPD di jajaran Pemkab Bolmong.

Usai penerimaan hasil audit BPK atas engelolaan keuangan Pemkab Bolmong tahun 2021 ini, Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, hasil LHP BPK ini merupakan capaian atas dedikasi seluruh jajaran Pemkab Bolmong.

Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, saat menandatangi dokumen penerimanaan LHP BPK. (Foto: Diskominfo Bolmong)

Untuk itu, Hj Yasti Mokoagow memberikan apresiasi dan ucapan terimah kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bolmong yang  menjalankan tugas dengan rasa tanggungjawab sehingga bisa mempertahankan opini WTP ini.

“Opini WTP ini bukanlah hadiah, bukan pemberian. Tetapi ini adalah bentuk dari sebuah kerja keras serta dedikasi dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, lebih khusus kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong dan Inspektorat Daerah,” ucap Yasti.

Nampak Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan sejumlah pimpinan daerah menghadiri pengumuman dan penyerahan LHP BPK. (Foto: Diskominfo Bolmong)

Meski diganjar WTP oleh BPK atas LHP LKPD Pemkab Bolmong Tahun 2021 ini, namun memiliki catatan yang pada kesempatan itu, Bupati Bolmong, berjanji akan menindaklanjutinya.

“Ada catatan tadi terkait asset yang ada di PT Gadasera, tentu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten bolaang mongondow. Apa yang menjadi catatan ini dalam 60 hari kedepan harus kita tindak lanjuti agar supaya tidak ada persoalan hukum kedepannya,” ujarnya.

Sekda Bolmong, Tahlis Gallang dan sejumlah pejabat teras daerah se-Sulut, menghadiri pengumuman sekaigus penyerahan LHP BPK. (Foto: Diskominfo Bolmong)

Ia pun berharap, kedepannya opini WTP ini mamp terus dipertahankan Pemkab Bolmong.

“Saya berharap, Insyaallah, siapapun Bupati Bolmong berikutnya, dapat mempertahankan hasil yang sudah kita mulai dengan susah payah ini,” harapnya.

 

 

Advetorial/Gito Simbala

Comment