mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menggelar sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Perkawinan Anak, Bahaya Merokok dan Penggunaan Obat-Obat Terlarang Narkotika, Psikotropica dan Zat Adiktiv (NAPZA).
Kegiatan sosialisasi yang diikuti sekitar 400 siswa siswi kelas 7 dan 8 serta guru ini, dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kotamobagu, Selasa (21/06/2022).Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Kotamobagu, Idang Simbala SPd dengan pemateri sosialisasi dari DP3A bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu.
Kepala DP3A Kotamobagu, Virgina Olii SE mengatakan, tujuna kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman kepada siswa akan hak anak, dampak dan akibat melakukan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak dan bahaya merokok serta penggunaan obat-obat terlarang Napza.
“Kegiatan ini untuk memebrikan edukasi kepada anak-anak di MTs Negeri 1 Kotamobagu,” kata Virgina Olii.
Ia pun berharap agar anak-anak dapat mengetahui hak anak dan dapat mencegah kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, bahaya merokok dan penggunaan obat terlarang untuk tidak terjadi di sekolah.
“Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, anak-anak dapat mengetahui hak-hak mereka, dan dapat mencegah kasus kekerasan di sekolah, dapat mencegah terjadinya perkawinan anak dan mencegah anak-anak terlibat dalam penggunaan obat-obat terlarang serta mengetahui bahaya merokok,” harapnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment