mediatotabuan.co, Bolmong – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Ir Limi Mokodompit MM, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/07/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) ini, dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Agenda ini, selain diikuti Pj Bupati Bolmong, juga dihadiri seluruh kepala daerah, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BKD, Inspektur, kepala dinas PUPR, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda se-Sulut.
RDP ini dibuka Gubernur Sulut, Olly Dondokambey S, menghadirkan dari KPK yakni Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Wijanarko.
Dalam kesempatan itu, Didik Wijanarto menyampaikan terkait Tugas Fungsi dan Pokok (Tupoksi) Kedeputian Koordinasi dan Supervisi yang merupakan salah satu kedeputian yang baru dibentuk di KPK.
“Kedeputian ini yang akan melakukan koordinasi secara terintegrasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemda, instansi vertikal, APH, dan sebagainya,” jelas Didik.
Penulis: */Gito Simbala






Comment