Wali Kota Kotamobagu Hadiri RDP Dengan KPK

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (14/07/2022).

Kegiatan yang dilaksanaka di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut ini, dibuka Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, dan dihadiri dihadiri seluruh kepala daerah, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BKD, Inspektur, kepala dinas PUPR, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda se-Sulut.

Dari KPK pada agenda ini diwakili Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Wijanarko.

Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom, yang mendampingi Wali Kota Kotamobagu mengatakan, jika kegiatan tersebut disampaikan berbagai hal diantaranya adalah tentang menguatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan peningkatan kepercayaan publik.

“Pada kegiatan ini juga disampaikan tentang peningkatan Sinergitas Pencegahan dan Penindakan melalui koordinasi seluruh elemen terkait upaya pemberantasan Korupsi, serta Sosialisasi terkait pendidikan anti korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Wijanarko, menyampaikan terkait Tugas Fungsi dan Pokok (Tupoksi) Kedeputian Koordinasi dan Supervisi yang merupakan salah satu kedeputian yang baru dibentuk di KPK.

“Kedeputian ini yang akan melakukan koordinasi secara terintegrasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemda, instansi vertikal, APH dan sebagainya,” jelas Didik.

Penulis: */Gito Simbala

Comment