mediatotabuan.co, Bolmong – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan pertemuan membahas kerjasama terkait dengan integrasi Satu Data Bolmong, Senin (18/07/2022).
Pertemuan dilakukan di kantor BPS Bolmong ini, juga membahas peresmian atau launching program Satu Data Bolmong, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Kedatangan Kepala Diskominfo Bolnong Ma’rief Mokodompit SKom didampingi Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Imran Paputungan SE ini di kantor BPS Bolmong, disambut Kepala BPS Bolmong Janny Mailangkay, di ruang kerjanya.
Integrasi dan launchin Satu Data Bolmong ini, sebagai upaya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati (Perbup) Bolmong Nomor 58 Tahun 2021.
Kepala Diskominfo Bolmong, Ma’rief Mokodompit mengatakan, program Satu Data Bolmong ini adalah kebijakan tata kelola pemerintah Kabupaten Bolmong untuk pengelolaan keterbukaan dan kemudahan akses data bagi masyarakat dan berbagi pakai antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bolmong sesuai Perpres 95 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, data sebagai kebutuhan pembangunan, kemajuan suatu daerah bisa dilihat dari data. Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Aplikasi Satu Data Bolmong dan For D One milik BPS sudah dalam tahap integrasi aplikasi menjadi sangat penting, untuk melihat bagaimana pembagian tugas dan hubungan kerja antar pihak terkait,” kata Ma’rief.
Lanjutnya, jika Satu Data Bolmong sudah terintegrasi melalui aplikasi, maka akan dilakukan lauching.
“Usai integrasi aplikasi ini pihak Diskominfo bersama Bappeda dan BPS Bolmong akan melakukan launching aplikasi dengan desa cinta statistic,” ungkap Ma’rief.
Sementara itu, Kepala BPS Bolmong Janny Mailangkay mengatakan, aplikasi Satu Data Bolmong dan For D One, kedepan bisa dengan mudah mengakses data, dan data yang disajikan adalah data-data yang berkualitas.
“Kami BPS siap melakukan pembinaan secara berkala bersama-sama wali data,” ungkap Janny.
Berdasarkan Perbup Nomor 58 Tahun 2021, pembina data statistik sektoral adalah BPS, sedangkan wali data melekat di Dinas Kominfo. Untuk sekretariat forum satu data bertempat di Bappeda Bolmong.
Penulis: */Gito Simbala






Comment