mediatotabuan.co, Kotamobagu – Puluhan pedangang di sekitar Pasar 23 Maret dan Serasi, mengaduh nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (01/08/2022).
Informasi yang berhasil dirangkum mediatotabuan.co, para pedagang di sepuran Pasar 23 Maret dan Serasi ini, rencananya akan segera ditertibkan atau direlokasi akibat mengunakan trotoar untuk berjualan dan menganggu pejalan kaki dan penguna jalan.

Kedatangan aksi spontanitas mereka sambil berorasi dibawah koordinator Irawan Damopolii di depan kantor wakil rakyat Kota Kotamobagu ini, langsung dijemput Sekretaris Dewan (Sekwan) Hi Mohammad Agung Adati ST MSi, untuk difasilitasi bertemu dengan anggota dewan.
Usai negosiasi sekitar 10 menit dikarenakan surat para pedagang yang ditujuhkan ke DPRD Kotamobagu sampai hampir bersamaan dengan massa aksi ini, diterima pimpinan dewan Syariffudin Mokodongan didampingi Royke Kasenda dan Abas Limbalo.
Pertemuan antara pedagan dan anggota dewan Kota Kotamobagu ini pun dilaksanakan di depan kantor DPRD Kotamobagu. Pasalnya, DPRD Kotamobagu akan segera melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan atas Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
“Kami datang kemari, untuk mengadukan nasib kami pedagang. Kami hanya ingin mencari solusi atas pesoalan karena para pedangang akan segera ditertibkan sedangkan kami pedagang hanya ingin mencari nafkah buat menafkahi keluarga kami,” teriak Irawan Damopolii.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan saat menemui para pedagang ini mengatakan, selaku wakil rakyat, dirinya prihatin dengan apa yang dihadapi para pedagang ini.
Menurutnya, kedatangan para pedagang di kator DPRD Kotamobagu untuk mengaduhkan masalah yang dihadapi mereka ini sudah tepat.
“Sudah tepat kalian datang kemari karena ini adalah ‘rumah’ rakyat yang dihuni wakil kalian,” ujar Syarif.
Ketua DPC Partai Nasdem Kotamobagu ini menilai, persoalan pasar 23 Maret maupun Serasi ini, ada salah urus dari dinas terkait.
“Tidak semua urusan harus diurus Wali Kota Kotamobagu. Ada instasi atau dinas terkait yang mengurusnya. Persoalan pasar ini, menurut saya ada salah urus dari dinas terkait,” nilainya.
Pada kesempatan itu, Syarif meminta waktu kepada para pedagang agar DPRD Kotamobagu mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini instansi terkait (Disdagkop-UKM) dan dihadiri perwakilan pedagang.
“Memang ada surat masuk dari pedangang. Namun surat ini masuk nanti juga hari ini. Kenapa tidak dari beberapa hari sebelumnya agar kita (DPRD) bisa mengagendakan hearing atau RDP terkait persoalan ini,” ujarnya lagi.
Ia pun berjanji akan mengagendakan RDP dengan pihak-pihak terkait untuk permasalahan ini.
“Tapi ingat, menuntuk hak jangan melanggar aturan,” pesannya.
Keputusan ini pun diterima para pedagang, dan mereka berjanji akan kembali mendatangi kantor DPRD Kotamobagu untuk menagih janji tersebut seraya membubarkan diri.
Aksi spontaniats ini pun mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian, Bahkan nampak Kapolsek Kotamobagu, AKP Luther Tadung, turun langsung ke lokasi aksi.
Penulis: Gito Simbala






Comment