mediatotabuan.co, Kotamobagu – Tahun 2022, tingal tiga (tiga) bulan lagi akan berakhir. Namun realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, baru mencapai sekitar 44 persen.
Maka dari itu, Pemerintah Kelurahan Motoboi Besar, terus dengan sisa waktu yang ada, terus menggenjot capai PBB yang ditergetkan pada tahun ini sebesar Rp 127,640,318.
Ini disampaikan Lurah Motoboi Besar, Tendi Ponubu, kepada mediatotabuan.co, Jumat (14/10/2022).
“Target PBB Kelurahan Motoboi Besar untuk tahun ini sebesar Rp 127,640,318 dan realisasinya baru sekitar 44 persen. Dan sisa waktu tinggal tiga bulan lagi. Disisa waktu ini, akan kita maksimalkan agar tager kita bisa tercapai 100 persen,” ungkap Tendi.
Untuk itu, Tendi Ponubu meminta kepada masyarakat Motoboi Besar atau di luar Motoboi Besar namun memiliki asset wajib pajak di Motoboi Besar untuk yang belum melunasi atau membayar pajaknya, agar segera membayarnya.
“Saya mengimbau kepada wajib pajak di Motoboi Besar yang belum membayar pajak, agar segera membayarnya. Karena pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang manfaatnya juga kita rasakan bersama,” imbaunya.
Penulis: Gito Simbala






Comment