Jokowi Lepas PMI Ke Korsel, Ingatkan Data Pekerja Ilegal

MEDIATOTABUAN, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Ia meminta BP2MI agar mencatat PMI agar tak ada lagi pekerja ilegal ke luar negeri.

Jokowi juga senang, sebab pekerja yang berangkat ini sudah disiapkan, dibekali, sehingga memiliki kompetensi, keterampilan, pendidikan, serta semangat tinggi.

Baca Juga: Teddy Minahasa Kembali Diperiksa Dugaan Kasus Narkoba

“Saat ini makin banyak permintaan PMI melalui skema lain seperti private to private dan business to business,” kata Jokowi melalui akun Instagramnya.

Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI, menyiapkan dan mengirim tenaga kerja yang memiliki keterampilan baik.

Saat ini kata Jokowi, ada sembilan juta orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

“Sayangnya, baru setengah dari jumlah itu yang merupakan pekerja legal secara hukum,” ungkap Jokowi.

Baca Juga: Terungkap Kuat Maruf Siapkan Pisau Saat Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Iapun mendorong BP2MI terus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri untuk mengurangi adanya pekerja migran melalui jalur ilegal.

Pekerja ilegal harus terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan.

“Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semua,” tutupnya.***

 

Penulis: Tim MT

Editor: Fahmi Gobel

Comment