Jelang Akhir Masa Jabatan TB-NK 2023 Mendatang, Pemkot Evaluasi RPJMD

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintahan pasangan hasil Pilkada 2018, Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TB-NK) akan berakhir 2023 mendatang.

Sejak 2018 silam, pasangan TB-NK memimpin Pemerintah Kota Kotamobagu dan akan mengakhiri masa jabatan kurun lima tahun ini, pada 2023 mendatang.

Sehingga Pemkot Kotamobagu, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD), yang telah tercapai.

Rapat evaluasi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta SH, bersama OPD Pemkot Kotamobagu, pada Selasa (1/11/2022).

Evaluasi tersebut untuk melihat capaian RPJMD sejak 2018 dan target sisa masa jabatan hingga 2023. Termasuk capaian kinerja 2022 sampai dengan Triwulan ke-III.

Menurut Sofyan, evaluasi terhadap dokumen RPJMD Kota Kotamobagu sangat penting untuk melihat capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Sebagaimana target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Apalagi ini sudah tahun keempat RPJMD, kita harus melakukan evaluasi terhadap target-target yang belum tercapai,” ucap Sofyan.

Sofyan mengatakan, target yang belum tercapai ini akan dilihat kinerja perangkat daerahnya.

Lebih khususnya untuk capaian IKU perangkat daerah yang mempengaruhi capaian IKU RPJMD.

Terutama indikator kinerja utama perangkat daerah yang harusnya mendukung upaya pencapaian target IKU RPJMD.

“Yang belum tercapai harus kita cermati bersama,” katanya.

Jika belum tercapai, maka harus dilihat lagi program kegiatan yang ada di perangkat daerah.

“Masalah atau hambatan apa yang terjadi dalam implementasi program kegiatan yang mempengaruhi capaian IKU OPD bersangkutan, termasuk mempengaruhi capain IKU RPJMD,” lanjut Sofyan.

Setelah dilakukan evaluasi terhadap target-target yang belum tercapai ini, pemerintah daerah akan bisa lebih fokus dalam penganggaran di tahun 2023.

“IKU RPJMD yang belum tercapai ini nantinya akan menjadi prioritas penganggaran kami dalam APBD 2023 nanti,” ujarnya.

Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Adnan Massinae S.Sos M.Si, menambahkan evaluasi dilakukan untuk memastikan visi, misi.

Termasuk tujuan dan sasaran RPJMD Kota Kotamobagu dapat tercapai pada akhir RPJMD nanti.

“Juga sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026,” ucap Adnan.

Kegiatan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Teddy Makalalag, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sitti Rafiqa Bora SE, para pimpinan OPD dan para kepala bidang di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Sofyan Mokoginta SH memimpin rapat evaluasi ini mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.***

 

Penulis: Gito Simbala

Comment