Terkesan Dipaksakan, Musda KNPI Buol Batal, Provinsi Belum Turunkan Mandat

MEDIATOTABUAN, BUOL – Musda KNPI Buol ke VI yang sedianya digelar 19 November 2020 akhirnya dibatalkan.

Hal itu menyusul hasil dialog yang dilaksanakan kelompok pemuda Swara Nami dengan mengusung tema KNPI Mencari Leadership, pada Kamis (17/11/2022).

Terkuak bila ternyata pelaksanaan Musda KNPI tersebut belum mendapat rekomendasi dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulwesi Tenggara.

Hal itu dikatakan ketua demisioner KNPI Buol, Budi Su’a disela-sela dialog. Menurutnya, sampai hari ini DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tengah, belum mengeluarkan rekomendasi tentang pelaksanaan Musda.

“Saya sudah menyampaikan ke DPD KNPI provinsi untuk segera mengeluarkan surat mandat pelaksanaan Musda, tapi tidak ditanggapi,” ungkap Budi.

Dihadapan peserta dialog Budi Su’a juga menegaskan hal tersebut akibat dari beberapa statemen OKP yang menolak Musda.

Diantara OKP yang menolak Musda adalah Organisasi Nasional Himpunan Mahasiswa Islam, kemudian sikap tegas dari Dewan Pengawas KNPI. 

Memang, sebelumnya ada beberapa OKP menilai bahwa pelaksana Musda KNPI ke VI, terkesan dipaksakan dan disinyalir menginjak harkat dan martabat konstitusi KNPI.

Rahmat Pontoh selaku Ketua HMI Cabang Buol menegaskan Musda KNPI Buol telah melanggar AD/ART karena melakukan Musda tanpa ada mandat dari DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tengah.

“Serta tidak melibatkan MPI selaku dewan pengawas tertinggi di KNPI,” tegasnya.

Senada disampaikan Ketua LMND Agung Trianto dan Pendiri Pogogul Rudi, keduanya menilai bila Musda KNPI terlalu dipaksakan dan menabrak aturan main.

“Bagaimana bisa Musda dilakukan oleh pengurus yang sudah tidak aktif selama hampir dua tahun,” kata keduanya.

“Harusnya yang melakukan Musda adalah karateker yang ditunjuk dari Provinsi, ini terkesan by desain,” timpal Agung.

Sementara Ketua MPI Yamin Rahim saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan pengurus KNPI Buol sama sekali tidak melibatkan MPI dalam pelaksanaan Musda.

“Padahal MPI adalah salah satu lembaga pengawas tertinggi KNPI, dan seharusnya yang melakukan Musda adalah karateker,” pungkasnya.***

 

Penulis: Moh Farsi Ismail

Editor: Fahmi Gobel

Comment