mediatotabuan.co, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Forum Anak sebagai pelopor dalam pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Kegiata yang dirangkaikan dengan Deklarasi Strategi Pencegahan Perkawinan Usia Anak ini, dilaksanakan di Aula Cafe Totabuan Blessing, Jalan AKD, Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kamis (03/11/2022).

Agenda ini, dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM, Kepala Dinas P3A Provinis Sulut dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto.
Selain itu, sejumlah tokom masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, perwakilan siswa dan siswi dari sejumlah sekolah di Bolmong, serta tamu dan undangan, turut hadir.
Deklarasi ini pun ikut ambil bagian yakni Forkopimda Bolmong diantaranya Kapolres Bolmong, Dandim 1303 Bolmong, Ketua Pengadilan Agama serta Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Dala sambutannya, Pj Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM memberikan apresiasi kepada penyelengara kegiatan ini.
Menurutnya, kegiatan ini penting dilaksanakan dalam upaya menyamakan persepsi dalam rangka mencegah terjadinya pernikahan dini.

“Ini sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Nomor 23 Tahun 2022, menyatakan setiap anak berhak hidup dan tumbuh berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Limi.
Untuk itu, Pj Bupati mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak-anak, agar mereka dapat tumbuh kembang secara wajar.
“Baik itu secara jasmani maupun rohani, sehingga bisa menghasilkan anak-anak yang berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera,” ajaknya.
Limi menjelaskan kehidupan masyarakat saat ini, masih banyak anak-anak yang mengalami hambatan dalam pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan maupun diskriminasi.
“Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama orang tua lebih selektif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak, dengan mengedepankan komunikas dengan anak. Implementasinya denga sikap terbuka antara orang tua dengan anak, serta perlu pengakuan orang tua terhadap kemampuan anak,” jelasnya.

“Saya juga mengajak, agar orang tua untuk dapat mempersiapkan anak-anak kita sejak dini, dengan menanamkan nilai-nilai yang baik, jujur dan bertanggung jawab. Anak-anak lebih mengambil contoh orang tuanya,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala DP3A Provinsi Sulut, dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS, ikut mengajak agar masyarakat bisa lebih meningkatkan lagi perlindungan terhadap anak maupun perempuan di wilayah masing-masing.
“Saya meminta dan mengedukasi kepada seluruh masyarakat bolmong agar terus menjaga dan memperhatikan hal ini, sehingga kasus kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi di Bolmong,” kata dr Kartika.
Bahkan, ia meminta agar masyarakat dapat bisa melaporkan, jika mendapati adanya indikasi kekerasan terhadap anak dan perempuan di sekitar.

“Laporkan kepada pihak Dinas terkait atau penegak hukum jika ada terjadi kekerasan anak. Kami melalui UPTD akan langsung turun dan berhadapan dengan para korban, serta memberikan perlindungan hukum terhadap korban,” tegas dr Kartika.
Di akhir sambutannya, ia juga meminta masyarakat agar jangan pernah memojokkan anak-anak, maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Advetorial/Atek Mokoginta
Redaktur: Gito Simbala






Comment