Bantuan Nelayan Segera Disalurkan, Nasaruddin Ungkap Sanksi Bila Dijual

mediatotabuan.co, Boltim – Penyalurkan bantuan mesin tempel, mesin ketinting sejumlah 36 unit bagi kelompok nelayan Boltim, segera direalisasi.

Kepala Dinas Perikanan Boltim, Nasaruddin Paputungan menuturkan  penyaluran akan diserahkan kepada kelompok nelayan pesisir.

“Ini sedang menyusun bantuan mesin tempel dan ketinting, mungkin akhir tahun ini, penyalurannya kepada kelompok nelayan,” kata Nasaruddin, Selasa (8/11/2022).

Ia merinci bantuan diantaranya mesin ketinting ada 36 unit untuk 36 kelompok, mesin tempel ada 5 unit untuk 5 kelompok, sedangkan mesin dibawah 3GT ada 4 unit untuk 4 kelompok.

“Prosedur untuk pembagian mesin tempel dan ketinting, harus sesuai dengan proposal yang masuk,” tegasnya

Proposal yang masuk dan sudah diverifikasi, validasi secara teknis, dan nanti akan diserahkan kepada yang berhak.

Syarat untuk mendapatkan mesin tempel dan ketinting harus ada perahu. “Karena kalau dikasih mesin tempel dan ketinting kalau tidak ada perahu pasti akan dijual,” tegas Nasaruddin.

Terkait regulasi itu, pihaknya akan lebih tegas dengan bantuan yang diberikan kepada kelompok nelayan.

Jika kedapatan bantuan itu dijual maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib dan bantuan pasti akan ditarik.

“Tahun lalu ada yang coba menjual di desa lain, tapi kami tarik dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya.

Terlebih ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), isinya antara lain jika kelompok tidak optimal memanfaatkan atau dipindah tangankan atau terindikasi mau dijual, bisa dilapor ke aparat penegak hukum.

Jadi sekarang sudah harus tegas, tidak seperti dulu cuma satu tahun masih ada, tahun kedua dijual dan itu banyak temuan.

“Sekarang ini tidak main- main, pengelolaan bantuan harus profesional,” pungkas Nasaruddin. ***

 

Penulis: Aswin Tomas

Editor: Fahmi Gobel

Comment