Revisi RTRW Kota Kotamobagu, Ini Pemaparan Sekda di FPR Provinsi Sulut

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, memaparkan progres revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu dalam rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (15/12/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta Manado ini, dihadiri FPR Sulut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, serta FPR Kota Kotamobagu.

Rapat yang digelar dalam rangka persetujuan Gubernur Sulut terhadap Revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Kotamobagu sebelum penetapan revisi RTRW Provinsi Sulut ini, dibuka Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut, Alexander Wattimena ST MSi.

Dalam pemaparannya, Sekda Kotamobagu mengatakan revisi terhadap Perda RTRW Kota Kotamobagu telah melalui beberapa tahapan, sejak proses peninjauan kembali pada tahun 2019, penyusunan materi teknis, hingga ke penyesuaian kembali materi pasca UU Cipta Kerja.

“Progres yang telah kita lakukan di tahun 2022 ini mulai harmonisasi Ranperda, pembahasan tahap I bersama DPRD Kotamobagu, permohonan proses percepatan kepada Kementerian Perekonomian, klinik sinkronisasi bersama Provinsi terkait percepatan RTRW, sampai ke permohonan pembahasan Forum Penataan Ruang Provinsi yang ditindaklanjuti melalui rapat FPR pada hari ini,” kara Sofyan.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan ST, menambahkan kegiatan rapat FPR ini, merupakan salah satu persyaratan yang harus dilaksanakan dalam rangka mendapatkan persetujuan Gubernur Sulut terhadap revisi Perda RTRW Kota Kotamobagu sebelum penetapan Perda revisi RTRW Provinsi Sulut.

“Iya rapat hari ini adalah salah satu tahapan yang harus dipenuhi dari sekian tahapan yang harus dilakukan Pemkot Kotamobagu terkait revisi terhadap Perda RTRW. Setelah pelaksanaan rapat akan ditindak lanjuti dengan penandatangan Berita Acara persetujuan bersama antara stakeholders yang terlibat,” akunya.

Menurut Claudy, revisi terhadap RTRW Kota Kotamobagu yang memuat rencana struktur ruang, rencana tata ruang, dan kawasan strategis, setelah rapat FPR ini masih akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Tahun depan rencananya kita akan mengajukan persetujuan substansi terhadap revisi RTRW ini,” tukasnya.

Penulis: */Gito Simbala

Comment