mediatotabuan.co, Manado – Kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 03.20 Wita.
Ini dibuktikan dengan Tim Resmob Polres Minahasa bersama anggota Polsek Remboken, mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pembunuhanpada Senin (26/12/2022) tengah malam.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (26/12/2022), membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku inisial FR (25) ditangkap di Desa Kasuratan Kecamatan Remboken pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 00.02 Wita,” ungkapnya.
Pembunuhan dengan korban seorang pria bernama Christian Saerang (41) ini, diduga terjadi karena salah paham akibat sudah dipengaruhi minuman beralkohol.
“Awalnya korban bersama dua temannya pergi ke Desa Sendangan untuk bertemu teman lainnya. Disitu, mereka terlibat pesta miras bersama beberapa orang lainnya termasuk terduga pelaku,” terang Jules Abast.
Lanjutnya, saat sedang menikmati pesta miras, tiba-tiba terjadi selisih paham diantara mereka, dan salah satu dari mereka diduga membanting gelas minuman sehingga memicu perkelahian.
“Tak lama kemudian FR langsung mencabut pisau dan diduga menikam korban,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh kemudian beberapa temannya langsung menolong korban dengan mencari kendaraan dan membawa korban ke rumah sakit.
“Korban meninggal dunia diduga karena mengalami satu luka tikaman di punggung belakang,” jelas Jules Abast.
“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment