mediatotabuan.co, Kotamobagu – Berbagai pihak merasa khawatir akan terjadi disintegrasi bangsa lantaran penyebaran hoax saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Walaupun saat ini tahapan KPU baru selesai penetapan nomor partai politik, tapi kemunculan politisasi isu Suku Adat Ras dan Agama (SARA) mulai bermunculan di dunia maya dan menyebar di platform-platform digital.
Dikhawatirkan, fenomena ini akan lebih kuat saat pendaftaran calon legislatif dan calon kepala daerah serta calon presiden dan wakil presiden.
Penyebaran hoaks biasanya sangat tinggi saat masa kampanye, karena kubu lawan cenderung menyebarkan kampanye hitam atau hoaks.
Faktanya, menurut data Kementerian Kominfo jumlah hoaks beredar selama Pemilu 2019 berdasarkan periode Agustus 2018 ada 25, September (27), Oktober (53), November ada (63), Desember (75), Januari 2019 (175), Februari (353), Maret (453), April (501), Mei (402), Juni (330), Juli (348), Agustus (271), dan September berjumlah 280.
Berdasarkan data tersebut, penyebaran hoaks selama Pemilu 2019, mengalami peningkatan menjelang hari pencoblosan 17 April 2019 sampai rekapitulasi suara 22 Mei, hingga sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi selama Mei dan Juni 2019.
Salah satu contoh penyebaran hoaks terjadi saat Pilkada Sulut 2020 lalu. Isu SARA beredar di media sosial, beredar video dan narasi bahwa ada calon telah bertemu dengan pemimpin agama tertentu sehingga dihembuskan bila pemimpin nanti akan lebih memperhatikan agama tertentu.
Tentu hal ini akan menimbulkan gejolak sosial dan merugikan pasangan calon yang sedang berkontestasi dalam Pilkada.
Apalagi menghadapi Pemilu 2024 dan Pilkada serentak nasional 2024, pihak penyelenggara Pemilu mulai mengimbau agar menghindari isu SARA karena bisa menimbulkan perpecahan bahkan konfilk sosial.
Upaya Dilakukan Bawaslu Menangkal Hoaks
Seperti dikutip dari bawaslu.go.id, Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menjelaskan lebih dari 50 persen hoaks pada Januari 2018 – Februari 2019 di Indonesia bertema politik.
“Sebab pada tahun tersebut merupakan tahun pemilu,” ujarnya, Senin (10/10/2022).
Dalam menangani konten negatif tersebut, kata Herwyn, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menangani konten media sosial (medsos), termasuk meningkatkan literasi digital di masyarakat yang akan melakukan pemantauan konten-konten negatif, termasuk menurunkan akun tersebut.
“Jika ada akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks maka kita meminta kepada operator untuk mentakedown (menurunkan) akun medsos tersebut. Meskipun saat ini memiliki kesulitan terkait dengan kebebasan berpendapat,” jelasnya.
Herwin mengatakan sebenarnya ada sisi positif media digital, yaitu kebebasan mendapatkan informasi, kebebasan mendapatkan akses informasi. Hal ini dapat memperkuat masyarakat untuk aktif dalam memilih, juga sebagai sarana mengajak anak muda untuk turut serta dalam pemilu.
Yang harus dihindari adalah polarisasi berdasarkan isu etnik, suku dan agama. Karena dalam UU Pemilu itu dilarang politisasi SARA.
Cara mengatasi konflik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di Indonesia :
- Mengembangkan dan memupuk sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati.
- Membangun sikap kerjasama antar golongan masyarakat.
- Pemerintah harus bertindak tegas dengan melakukan pembubaran dan penangkapan terhadap tokoh atau organisasi atau golongan yang dapat menyebabkan terjadinya SARA.
- Melakukan pendampingan terhadap korban dari konflik SARA supaya tidak trauma berkepanjangan.
Tips melindungi diri para pengguna media sosial agar terhindar menjadi korban:
1. Menggunakan media sosial sesuai dengan kebutuhan.
2. Menjaga sikap dan etika dalam berinteraksi dengan pengguna lain.
3. Menyaring informasi yang didapat.
4. Menghindari akun-akun provokatif.
5. Memaksimalkan manfaat penggunaan media sosial.
Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Musli Manoppo saat dihubungi mengatakan pihaknya mengajak berbagai pihak agar jangan terpancing dengan isu-isu hoaks dan polisasi sara.
Selain menyebarkan spanduk-spanduk, sosialisasi tatap muka akan bahaya hoaks juga dilakukan.
“Kami juga menggandeng wartawan dan masyarakat agar secara aktif menolak hal-hal yang merugikan dan menimbulkan perpecahan di masyarakat,” kata Musli.***
Penulis: Fahmi G Gobel






Comment