Ini Jadwal dan Agenda Sidang Kasus Brigadir J Pekan Depan

MEDIA TOTABUAN, JAKARTA – Persidangan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo CS masih terus bergulir. Pekan depan para terdakwa kan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo nomor 46 di Kompleks Polri Duren Tiga akan kembali berlanjut.

Ada tiga agenda dalam persidangan pekan depan, yakni nota pembelaan pihak terdakwa OJJ atas tuntutan Jaksa (pledoi).

Tanggapan jaksa atas pleidoi pihak terdakwa pembunuhan (Replik), serta tanggapan pihak terdakwa pembunuhan atas replik jaksa (duplik).

Terdapat dua perkara dalam kasus tersebut, yakni perkara pembunuhan dan juga perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ)

“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan, replik, dan duplik,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023), dikutip dari PMJ News.

Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:

  1. Senin (30/1/2023):

Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer : Agenda Replik

2. Selasa (31/1/2023):

-Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal : Agenda Duplik

3. Jumat (3/2/2023):

-Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto: Agenda Pleidoi.***

 

Penulis: Fahmi Gobel

Comment