mediatotabuan.co, Sulut – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengamankan diduga pelaku penganiayaan dengan mengunakan Senjata Tajam (Sajam) berinisial VM (26) di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
VM yang diduga pelaku penganiayaan ini, sempat melarikan diri ke Kota Manado.
Tim Resmob Polda Sulut dibantu Tim Buser Polres Mitra berhasil mengamankan diduga tersangka VM yang menganiayaya korbannya yakni Dedy Karundeng.
“Informasi diterima pada Sabtu 04 Februari 2023 pukul 15.00 WITA bahwa tersangka berada di Pakowa Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan tim pun langsung bergerak untuk mengamankan VM yang diduga sebagai tersangka penganiayaan kepada Dedy Karundeng,” kata sumber infomrasi rekan-rekan media, Minggu (05/02/2023).
“VM yang diduga sebagai pelaku penganiayaan langsung kita bawah untuk diamankan di Mapolda Sulut selanjutnya di serahkan Polres Mitra untuk pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment