TB-NK Kembali Lakukan “Penyegaran” Pejabat Fungsional di Pemkot Kotamobagu

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dipimpin Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, kembali melakukan “penyegaran” atau roling pejabat fungsional di jajarannya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Kotamobagu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH, Rabu (22/02/2023).

Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH, saat menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 56 pejabat fungsional di jajaran Pemkot Kotamobagu. (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

Pada agenda berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota nomor Nomor 60 Tahun 2023, tertanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu ini, diikuti sebanyak 56 Pejabat Fungsional.

“Pelantikan ini adalah penyesuaian kembali terhadap nomenklatur jabatan fungsional, jadi kita melihat dan mengkaji kembali bahwa memang pada saat penyetaraan kemarin ternyata jabatan fungsional yang disetarakan itu perlu disesuaikan nomenklaturnya,” kata Sekda.

Nampak suasana pengambilan sumpah jabatan kepada 56 pejabat fungsional di jajaran Pemkot Kotamobagu. (Foto: Dedy)

Ia pun berharap dengan dilakukan penyesuaian kembali nomenklatur, pejabat fungsional sudah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas Pemkot Kotamobagu.

“Diharapkan mereka bisa bekerja lebih optimal dan maksimal dan tentu dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pejabat fungsional karena pejabat fungsional itu yang dibutuhkan adalah kompetensinya,” harapnya.

Foto bersama usai pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan kepada 56 pejabat fungsional di jajaran Pemkot Kotamobagu. (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

Hadir dalam pelantikan ini Para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

Advetorial/Gito Simbala

Comment