Tahun Ini, Penghasilan Tetap Aparat Desa di Bolmong Berkurang

mediatotabuan.co, Bolmong – Penghasilan Tetap Kepala Desa (Kades) atau Sangadi serta perangkat desa di Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) tahun 2023 ini, mengalami pengurangan.

Pasalnya, upah atau gaji 200 Kades dan perangkatnya di Bolmong mengalami pengurangan dikarenakan selama ini dananya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Sedangkan, ADD sumbernya dari dana perimbangan yaitu APBN, dan pada tahun ini, dana perimbangan yang akan diterima Kabupaten Bolmong, mengalami pengurangan dari pemerintah pusat.

Hal ini, dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, Senin (20/02/2023).

“Sehingga, berpengaruh ke gaji hingga tunjangan para kepala desa serta perangkatnya,” kata Tahlis.

Ia pun menerangkan persoalan tersebut, bahwa perhitungan ADD itu adalah DAU ditambah dengan Dana bagi hasil atau DBH, 10 persennya diambil sebagai ADD.

“Nah, ada DAU yang ditentukan penggunaannya dan ada DAU yang tidak diatur penggunaannya rumusnya berubah. Sehingga 10 persen dari DBH ditambah dengan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya,” terang Sekda.

“Yang tidak ditentukan penggunaannya hanya Rp366 Miliar lebih ditambah dengan DBH hanya Rp37 Miliar lebih. Sehingga totalnya hanya Rp403 miliar lebih,” sambung Tahlis.

Lanjutnya, saat dialokasikan di ADD hanya Rp40 Miliar lebih, sehingga menurun ada sekitar Rp15 Miliar dibandingkan tahun lalu.

“Ketika dialokasikan di desa ada penurunan, otomatis Siltap tidak akan terbayarkan. Inilah yang jadi persoalan,” imbuhnya.

Disamping itu, kata Tahlis Gallang, ini merupakan rumus secara nasional.

Namun terkait dengan semua problem ini, lanjut Sekda, ada alternatif penambahan bisa dilakukan.

“Tapi, pertanyaanya, apakah keuangan daerah mampu atau tidak?,” tanya Sekda.

Apa lagi, kata Sekda, ditambah lagi defisit anggaran Pemkab Bolmong tahun ini yakni sekitar Rp35 Miliar.

“Silpa anggaran kita belum ada bayangan. Namun, secara nasional berkurang ADD karena adanya rumus berubah. Dan ini terjadi di semua daerah, bukan hanya di Bolmong saja,” tegasnya.

“Kenapa Kabupaten Bolmong dampaknya paling dirasakan, karena jumlah desanya terlalu banyak,” jelas lagi Tahlis.

Sekda Bolmong pun mengimbau, kepada seluruh perangkat desa, terutama bagi Sangadi, bahwa regulasi ini berlaku secara nasional.

Dimana setiap kondisi, kata Sekda, yang di alami saat ini akibat dari krisis ekonomi yang dialami oleh negara.

Apa lagi, ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat yakni sekitar 95 persen.

“Kemandirian daerah kita hanya 4 persen. Berbeda dengan kabupaten Kutai yang kemandiriannya sekitar 80 persen. Jadi ketika negara goncang Kabupaten Kutai tidak merasakan, kalau kita sebaliknya. Jadi ini bukan karena kebijakan daerah, tapi akibat kebijakan pusat dengan rumusnya yang berubah,” pungkas Sekda Bolmong Tahlis Gallang.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bolmong, yang juga personil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Supandry Damogalad menyayangkan terjadinya pemangkasan hak para Kedes dan perangkatnya.

Seharusnya kata Ketua GP Ansor Bolmong ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, harus lebih memperhatikan kesejahteraan para sangadi dan perangkatnya.

“Seharusnya, pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan mereka (Kades dan perangkatnya) dikarenakan, mereka adalah ujung tombak pelayana kepada masyarakat, dimana urusan apa saja di tengah-tengah masyarakat, mereka yang terlebih dahulu bersentuhan langsung. Bahkan pelayan mereka 1×24 jam,” ujar Pandri, sapaan akran Supandry.

Ia juga merasa kaget dengan adanya informasi jika gaji para Kades dan perangkatnya berkurang tahun ini.

Penulis: Gito Simbala

Comment