mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Pempinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kotamobagu, mengatankan Surat Perlindungan Hukum ke Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Senin (03/04/2023).
Puluhan pengurus, kader dan simpatisan DPC Patai Demokrat Kotamobagu ini, datang ke PN Kotamobagu dipimpin ketuanya Novy Reggie Manoppo didampingi Sekretaris Partai Demokrat Kotamobagu Deny Mokodompit.
Hal ini, sebagiaman disampaikan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kotamobagu, Deni Mokodompit, saat dikonfirmasi mediatotabuan.co, via WhatsApp (WA), Senin kemarin.
“Kita (DPC Demokrat Kotamobagu) hari ini (Senin) mendatangi Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk mengantarkan Surat Perlindungan Hukum yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung lewat PN Kotamobagu,” ungkap Om Demo sapaan akrab Deni Mokodompit.
Surat ini kata Om Demo, guna mengantisipasi terjadinya “perampokan” Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) Aguns Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Surat ini dalam konteks melawan perampokan Partai Demokrat yang dilakukan oleh KSP Moeldoko dan kawan-kawan,” ujarnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment