mediatotabuan.co, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada “Srikandi” Pendidikan di Kota Kotamobagu, Dra Hj Rukmi Simbala MAP.
Pasalnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu tersebut memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2023.
Penyerahan SK Pensuin tersebut dilaksanakan usai upacara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dirangkaikan Hari Otonomi Darah (Otda) Ke-XXVII dan Hari Kartini Ke-144 Tahun 2023 di Lapangan Aruman Jaya, Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Selasa (02/05/2023).
SK Pensiun tersebut bernomor 00080/27174/AZ/08/22.
Ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokogonta SH, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Dedy Afandy Iman, Kamis (04/05/2023).
“Iya, ibu Wali Kota yang menyerahkan langsung SK Pensiun kepada ibu Hj Rukmi Simbala mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu,” akunya.
“Nomor SK Pensiun ibu Hj Rukmi Simbala yaitu 00080/27174/AZ/08/22,”
Pada kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas pengabdian Dra Hj Rukmi Simbala MAP.
Menurutnya, pendidikan Kota Kotamobagu maju dengan pesat dibawah kepemimpinan Dra Hj rukmi Simbala MAP sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.
Penulis: Gito Simbala






Comment