DPMPTSP Kotamobagu Gelar Kunsultasi Publik Standar Pelayanan

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan, Selasa (27/06/2023).

Agenda yang dilaksanakan di Hotel Senator Kotamobagu dengan narasumber Akademisi dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Hendratno Pasambuna ini, dibuka Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Aldjufri Ngandu.

Peserta FKP dari berbagai unsur diantaranya instansi teknis yang berkaitan dengan perizinan, pelaku usaha dan media massa.

Dalam sambutannya, Aldjufri Ngandu mengatakan, sebagai instansi pelayajan publik, standar pelayanan ini merupakan ruh dari DPMPTSP dan menjadi tolak ukur pedoman dan acuan kami sebagai instansi pelayanan publik dalam rangka memberikann pelayanan yang berkualitas, cepat dan teratur.

Menurutnya, pelaksanaan FKP sangat penting bagi setiap instansi pelayanan publik, termasuk DPMPTSP. Sebab standar pelayanan ini juga akan dijadikan sebagai acuan dan pedomanan penilaian tetang pelayanan publik.

“Yang dinilai adalah standar pelayanan, disamping SOP dan lain sebagainya. Standar pelayanan ini paling utama,” ujarnya.

“Apakah kita patuh atau tidak dalam menjalankannya, dan standar pelayanan yang akan dirumuskan pada FKP ini, akan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Kotamobagu, serta standar pelayanan ini akan ditetapkan dengan peraturan Wali Kota, sebagai turunan Perda yang ditetapkan. Jadi sebelum dituangkan, diajukan dan ditetapkan, kami memandang perlu melaksanakan rapat forum ini,” terangnya.

“Jadi hari ini tentu kita akan berdiskusi dengan narasumber terkait apa saja yang akan kita buat pada standar pelayanan ini, pelayanan publik,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pelayanan publik akan dimaksimalkan sehingga tercipta kepuasan masyarakat atas pelayanan tersebut.

“Namanya standar pelayanan, tapi saat praktik nanti akan melebihi dari standar itu. Artinya akan lebih baik dan maksimal,”

“Sselain meningkatnya investasi di Kotamobagu, nilai survei kepuasan masyarakat pun sangat erat dengan standar pelayanan.Dengan kerja keras dan dengan standar pelayanan tersebut, DPMPTSP Kotamobagu pin selalu masuk kategori baik dalam pelayanan publik, berdasarkan hasil kepuasan dan penilaian masyarakat,” jelasnya

Penulis: */Gito Simbala

Comment