mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, sebagai Rumah Sakit (RS) dengan Akreditasi Paripurna.
Ini dipastikan setelah Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menerima piagam sertifikat akreditasi RSUD Kotamobagu, didampingi Direktur Umum (Dirut) RSUD Kotamobagu, dr Wahdania Mantang, Senin (31/07/2023).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu mengucapkan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu capaian tersebut.
Menurutnya, dengan diterimanya sertfikat Akreditas ini, RSUD Kotamobagu akan lebih bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, piagam sertifikat akreditasi ini, diserahkan Sekretaris Eksekutif KARS, DR Djoti Atmodjo SPA MARS FISQUA, di Kantor KARS di Jakarta.
Penulis: Gito Simbala






Comment