mediatotabuan.co, Kotamobagu – Proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2023, di 15 desa di Kota Kotamobagu, hingga saat ini belum dimulai dikarenakan adanya kebijakan refocusing.
Hal Ini, disampiakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Drs Hi Teddy Makalalag, melalui Kepala Bidang Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa, Fahrin Ambaru, Jumat (21/07/2023).
“Pemerintah Desa harus melakukan penyesuaian APBDes Tahun 2023 sebelum ADD tahap II diberikan, Untuk ADD tahap II, prosesnya masih berlangsung karena kebijakan refocusing. Akibatnya, Pemdes perlu mengubah penjabaran APBDes untuk disesuaikan kembali,” jelas Fahrin.
“Prioritas program yang ditangguhkan lebih pada kegiatan fisik dalam RPJMDes dan RKP. Insyaallah bisa dimasukkan kembali dalam anggaran perubahan maupun anggaran tahun depan,” tambah Fahrin.
Ia mengatakan, jika Dinas PMD telah mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, Camat, Sangadi (kepala desa, red) dan ketua-ketua BPD di 15 desa di kotamobagu.
“Aggaran yang difokuskan adalah 10 persen dari pagu ADD induk sebesar Rp 38 miliar, dan pada prinsipnya seluruh sangadi dan unsur BPD menerima kebijakan ini dalam rapat beberapa waktu lalu,” tukasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment