Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha

TANJUNGBALAI (SUMUT) – DPMPPTSP Pemko Tanjungbalai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha di Kota Tanjungbalai.

Bimtek digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) ini dibuka Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib.

Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Al-Musyaffa Tanjungbalai, Selasa (11/7/2023) pagi.

Wali Kota Tanjungbalai dalam sambutannya mengatakan, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam memberikan izin berusaha guna membantu masyarakat membuka lapangan pekerjaan baru.

“Pemerintah Republik Indonesia telah memberikan perlindungan serta kemudahan bagi UMKM dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan buruh,” jelas Waris.

“Alhamdulillah dengan diadakannya bimtek sosialisasi pada hari ini, InshaAllah bapak dan ibu para pelaku usaha atau masyarakat yang ingin berusaha di Kota Tanjungbalai akan mendapat banyak informasi penting,” paparnya.

Sebanyak 240 orang pelaku usaha di Kota Tanjungbalai menjadi peserta Bimtek.

Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPMPPTSP Usni Syahzuddin, Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang, Narasumber/Tenaga Pengajar dari DPMPPTSP Provinsi Sumatera Utara yakni Fachri Ali Fauzi selaku Tenaga Pendamping dan Evayanti Panjaitan, AKAM Bidang Pengawasan dan Dalak.***

Penulis: Rio

Editor: Gito simbala

Comment