mediatotabuan.co, Kotamobagu – Aktivis lingkungan Ando Lobud kembali soroti pengawasan penerbitan ijin penjualan bahan kimia sianida (CN).
“Ini bahan berbahaya, perannya pemerintah serta APH harus lebih kuat untuk memperketat ijin penjualannya,” kata Lobud, Kamis (26/10/2023).a
Saat menghubungi media ini, Ando bahkan meminta pemerintah, serta aparat penegak hukum (APH) tidak lagi mengeluarkan ijin baru.
“Selain perketat, baiknya jangan ada penerbitan ijin baru, biar memperoleh bahan berbahaya ini benar-benar sesuai prosedur,” pinta Ando.
Ia berharap, Pemprov dan Polda Sulut lebih memperketat peredaran bahan kimia sianida (CN), yang digunakan diaktivitas tambang.
“Khususnya di Wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Timur (Boltim) serta beberapa daerah lainnya,” kata Ando.
“Ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan bubuk atau cairan bersenyawa sianida di masyarakat luas,” pinta mantan aktivis 98 tersebut.
Dia menjelaskan kenapa hal itu harus dilakukan, tidak lain agar peredaran bahan kimia Sianida tersebut tidak semakin meluas.
“Peredarannya sudah tak terkontrol lagi. Padahal sudah banyak korban akibat bahan kimia sianida ini. Bahkan, harus merengut nyawa manusia,” jelas Lobud.
Olehnya, Lobud berharap selain diperketat ijin barunya, bila perlu untuk sekarang jangan ada lagi penerbitan ijin penjualan, pengedaran, menyimpan, dan mendistribusinya, tegasnya sambil mencontohkan kasus yang terjadi di Mitra.***






Comment