mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), menggerlar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha, Selasa (31/10/2023).
Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH ME, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Dr Drs Hi Asripan Nani MSi ini, dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kotamobagu.

Pj Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya yang dibacakana Sekda Kotamobagu menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya Pemkot Kotamobagu melakukan gerakan anti korupsi.
“Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan dan berintegritas sehingga akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan sosial, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Sofyan.
Ia menjelaskan, dalam kaitan pencegahan korupsi, Pemkot Kotamobagu telah melakukan berbagai upaya antara lain melakukan sosialisasi gratifikasi dan pemetaan atau mitigasi identifikasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa kelurahan, dan sekolah.
“Menyusun profil risiko fraud (Fraud Control Plan) di perangkat daerah. Penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah. Penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di perangkat daerah, serta monitoring pelaporan dokumen pemenuhan Monitoring Center of Prevention (MCP) pada website jaga.id,” katanya lagi.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom mengatakan, Pemkot Kotamobagu terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan berbagai upaya, salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi anti korupsi.
“Sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga menjaring partisipasi masyarakat terutama pelaku usaha dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya, Direktorat Korsupgah Satuan Tugas IV Pencegahan KPK RI, Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana, Ifan Imam Syahputra, serta dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy dan Juliarto.
Peserta sosialisasi terdiri dari para Pejabat Tinggi Pratama, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah dan Sangadi, serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.
Penulis: */Gito Simbala






Comment