mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH ME, membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023, Kamis (02/11/2023).
Kegiatan yang diselengarakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu mengadirkan para Narasumber, dan diikuti OPD Teknis terkait penanganan Stunting, Camat, Lurah dan Sangadi di Kota Kotamobagu ini, digelar di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Sofyan Mokoginta mengatakan, audit kasus stunting ini, merupakan hal penting dalam upaya mengidentifikasi resiko stunting.
“Audit kasus Stunting ini penting dilakukan dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam pengambilan keputusan menurunkan angka stunting di daerah, pengambilan keputusan ini penting agar tepat sasaran sehingga tujuan RPJMN Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sampai 14 % tercapai,” kata Sofyan.
Ia menjelaskan langkah pelaksanaan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa.
“Analisis faktor risiko terjadinya stunting pada Balita kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut berupa rekomendasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, dengan di laksanakannya audit kasus stunting, di harapkan peran semua pihak khususnya instansi teknis berperan dalam percepatan penurunan angka Stunting di Kota Kotamobagu.
“Serta di bantu oleh Camat, Sangadi, Lurah dan masyarakat agar bersama-sama dengan instansi teknis dalam percepatan penurunan stunting di Kota Kotamobagu,” harapnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment