Didampingi Limi Mokodompit, Wagub Sulut Serahkan Akta Nikah Gratis di Bolmong

mediatotabuan.co, Bolmong – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven Kandow, didampingi Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Ir Limi Mokodompit MM menyerahkan Akta Nikah Gratis kepada 100 Pasangan Suami Istri (Pasutri), Sabtu (21/10/2023).

Penyerahan Akta Nikah Gratis pasca nikah massal yang difasilitasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui Program Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan (ODSK) kepada Pasturi asal Kabupaten Bolmong ini, dilaksanakan di Balai Desa Werdi Agung, Kecamatan Dumoga Tengah.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bolmong dua periode ini, memberikan aprisiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pohak yang ikut terlibat dalam rangkaian acara tersebut, khususnya kepada Wagub Sulut yang mensuport langsung kegiatan itu dengan hadir dan meyaksikan lansung penyerahan Akta Nikah Gratis kepada ratusan Pasturi.

“Ini menjadi satu kebanggan kami di Kabupaten Bolaang Mongondow, karena Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selalu mensuport setiap program dari Pemeritah Bolaang Mongondow, ini dibuktikan dengan hadirnya Wakil Gubernur Sulut ditengah-tengah kita semua,” ucap mantan pejabat eselon II Pemkab Fak-Fak, Provinsi Papua ini.

Menurutnya Limi, bagi setiap warga negara, sangat penting memiliki dokumen kependudukan, dan sebagai bentuk legalitas bagi Pasturi, kepemilikan dokumen akta nikah adalah sebuah keharusan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Drs Steven Kandouw mengatakan, setiap warga negara wajib untuk memiliki dokumen kependudukan.

“Bagi anak-anak ada namanya Kartu Indentitas Anak (KIA), bagi orang dewasa ada namanya Elektronik Kartu Tanda Pemduduk (e-KTP), kalau yang sudah menikah ada namanya akta nikah dan lainnya,” jelas mantan Ketua DPRD Sulut tersebut.

Menurutnya, legalitas sangat penting, terutama bagi yang sudah berkeluarga. Dikarenakan banyak urusan yang nantinya akan membutuhkan identitas baik itu e-KTP maupun akta nikah.

“Banyak yang ketika kita mengurus sesuatu, pasti diminta indentitas termasuk kalau sudah berkeluarga. Berkaitan dengan kredit atau lainnya membutuhkan dokumen kependudukan, terutama akta nikah,” ujar Wagub.

Kegiatan tersebut, juga dirangkaikan dengan membuka pelayanan perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum sama sekali melakukan perekaman.

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru; Pj Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena; Ketua DPRD Bolmong, Welti Komaling SE MM, sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sulut dan Pemkab Bolmong, Camat, para sangadi dan masyarakat di desa setempat.

Penulis: Gito Simbala

Comment