mediatotabuan.co, Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, membuka resmi sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Senin (27/11/2023).
Sosialisasi yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu ini, turut dihadiri Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK), Dr Muliadi Mokodompit Se MSi; Asisten II Kotamobagu, Adnan SSos MSi; Kepala DMPTSP Kotamobagu, Meike R Sompotan SH; serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kotamobagu mengatakan, dalam usaha banyak hal yang harus diperhatikan, baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan.
“Termasuk juga bagaimana sikap kita saat melayani pembeli yang membeli produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” kata mantan Dosen STIE Widya Dharma Kotamobagu ini.
Menurutnya, dalam pengembangan usaha hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan.
“Karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Meike Sompotan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini yang diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal,” kata Meike.
Lanjutnya, kegiatan ini, merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Kotamobagu.
“Ini juga untuk meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu,” tukasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment