mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, baru-baru ini, telah meluncurkan Layanan Darurat 112 guna membantu masyarakat dalam kondisi gawat darurat.
Menariknya, sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Mohammad Fahri Damopolii SKom ME, jika layanan ini dapat diakses tanpa harus memiliki pulsa telepon.

“Artinya tanpa pulsa pun, nomor darurat 112 tetap bisa diakses dari operator mana saja. Ini untuk lebih memudahkan masyarakat yang mengalami kondisi darurat, dan hanya terdiri dari 3 angka. Jadi sangat mudah untuk diingat,” kata Fahri.
Menurut Fahri, layanan darurat ini, merupakan komitmen Pemkot Kotamobagu dibawah kepemimpinan Pak Penjabat Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, untuk terus meningkatkan aspek pelayanan publik, khususnya yang langsung berhubungan dengan masyarakat di Kota Kotamobagu.
“Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat adalah layanan yang disiapkan pemerintah daerah untuk melayani kondisi gawat darurat yang dialami masyarakat Kota Kotamobagu, seperti gawat darurat kebakaran, bencana alam, gawat darurat medis dan membutuhkan mobil ambulans, serta kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan adanya layanan ini, jika terjadi keadaan darurat, masyarakat Kotamobagu bisa segera menghuhungi Nomor Panggilan Darurat 112.
“Tinggal menekan nomor 112 melalui handphone atau gadget, dan keadaan daruratnya akan direspon oleh para operator Call Center 112 yang ada di Dinas Kominfo dan beberapa OPD terkait lainnya, dan akan segera ditindaklanjuti,” tutur mantan Ketua KNPI Kota Kotamobagu ini.
“Kami berharap mudah-mudahan layanan panggilan darurat 112 bisa membawa manfaaat bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, terutama untuk tetap memberikan pelayanan di saat masyarakat mengalami keadaan darurat,” harapnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment