mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menyerahkan dana hibah sebesar Rp 22,5 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.
Anggaran sebesar itu, akan digunakan KPU Kotamobagu dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang jika tidak ada aral melintang, akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Hal tersebut, dibenarkan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kotamobagu, Hj Sitti Rafiqa Bora SE, Senin (08/01/2024).
Ia mengatakan penyaluran dana hibah tersebut dilakukan dalam empat tahap, dimulai sejak Tahun 2023.
Mantan Asisten II Pemkot Kotamobagu ini menjelaskan, dana hibah yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 mencapai Rp22,5 miliar.
“Anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 serta APBD Tahun 2024, dengan rencian, pencairan tahap pertama sebesar Rp1 miliar berasal dari APBD-P Tahun 2023 pada bulan Desember. Sementara untuk, tahap I Tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap II sebesar Rp10 miliar pada bulan Maret, dan tahap III sebesar Rp7,5 miliar akan dicairkan pada bulan Juni,” jelasnya.
Ia pun berharap dengan adanya dana hiba ini, dapat melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Kotamobagu.
Penulis: Gito Simbala






Comment