MEDIATOTABUAN, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut, atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai sebesar 84,68 (zona hijau).
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, di Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (23/1/2024).
Wali Kota Waris menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. Penghargaan itu menurutnya buah dari kerja keras jajarannya untuk merubah Kota Tanjungbalai lebih baik dari sebelumnya.
Waris juga meyakini penghargaan tersebut hasil dari komitmen dirinya yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan good governance.
“Alhamdulillah ini berkat doa dari masyarakat di Tanjungbalai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Tanjungbalai sebagai titik awal di 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang,” kata wali kota, melalui Diskominfo Tanjungbalai.
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2023, kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai berdasarkan Keputusan.
SK tersebut dikeluarkan Ombudsman RI Nomor 418 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman Mokhammad Najih di Jakarta pada 14 Desember 2023.***






Comment