mediatotabuan.co, Bolmong – Sempat berpolemik, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menerbitkan keputusan membatalkan keputusan sebelumnya, soal pembatalan partai politik peserta Pemilu 2024.
Diketahui, ada tiga partai politik yang sempat dibatalkan KPU Bolmong sebagai kontestan Pemilu 2024. Hal itu terkait dengan masalah laporan dana kampanye. Dimana, beberapa partai diduga bermasalah dengan laporan.
Partai yang berjuang kembali mendapatkan haknya sebagai peserta Pemilu 2024, yakni Partai Golkar, Demokrat dan Gelora.
Namun, jalan tempuh tiga partai politik, tersebut yakni mediasi di Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menariknya, hasil mediasi antara tiga parpol dan pihak KPU Bolmong, berbuah hasil dikembalikannya parpol-parpol ini sebagai peserta Pemilu, dan bertarung di Pemilu 2024.
Tak lama berselang, Keputusan KPU tersebut juga langsung diserahkan kepihak parpol tersebut.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bolmong Aditya Didi Moho (ADM) membenarkan telah menerima salin surat Keputusan KPU Bolmong tersebut.
Ia berterima kasih dan bersyukur karena Partai Golkar Bolmong telah dipulihkan dari pembatalan keikutsertaan dalam pemilu 2024.
“Partai Golkar Bolmong itu paling lengkap, hanya saja masalah pada penginputan di sistem, bukan tidak memasukan,” ungkap ADM.
Ia mengakui, jika Partai Golkar sudah dirugikan atas opini yang terlanjur berkembang lewat media. Dengan keputusan terbaru ini, menjawab semua polemik yang ada.
Padahal, Golkar sangat siap memenangkan mayoritas kursi di DPRD Bolmong, dengan adanya daftar Caleg di enam Dapil. Mereka adalah petarung dan siap menang.
Ia pun mengimbau kepada kader Golkar Bolmong, untuk kembali bersemangat dan raih dukungan sebanyak-banyaknya dari masyarakat pemilih. Karena kami prediksi, Golkar akan kembali berjaya di Bolmong.
“Bukan muluk-muluk, daftar DCT kita bukan “kaleng-kaleng”, mereka siap spirit dan materil,” ungkapnya.
“Keputusan ini akan mengembalikan semangat teman-teman Caleg dan struktur partai, juga menambah spirit baru, kawan-kawan kader dan simpatisan partai golkar,” ujar Panglima relawan Bogani untuk Prabowo-Gibran Indonesia ini.
Ini penggalan Keputusan KPU Kabupaten Bolmong nomor 56 tahun 2024 :







Comment