725 Personil Satlinmas Kotamobagu Dikukuhkan Menjadi Pengaman TPS

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sebanyak 725 personil Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) Kota Kotamobagu, dikukuhkan sebagai pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di wilayah Kota Kotamobagu.

Pengukuhan ini dilaksanakan pada Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dan dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, Jumat (02/02/2024).

Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Eks Kantor Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ini, dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Perwakilan Dandim 1303/Bolmong, Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A Manoppo dan Komisioner KPU Hairun Laode; Asisten I Kotamobagu, Nasli Paputungan SE, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu mengucapkan selamat kepada 725 anggota Satlinmas yang baru saja dikukuhkan dalam pengamanan Pemilu,” ucap Pj Wali Kota Kotamobagu, Hi Asripan Nani, dalam sambutannya.

Menurutnya, Satlinmas merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang berwenang menjaga kondusifitas dan keamanan Pemilu di wilayah desa dan kelurahan.

“Berdasarkan peraturan Mendagri RI nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, sebagaimana ditindaklanjuti dengan Perwako Kotamobagu nomor 12 tahun 2021 tentang peraturan penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Kota Kotamobagu, Satlinmas memiliki peran dan tugas yang sangat strategis, sehingga pada kesempatan ini Pemkot Kotamobagu telah melakukan penguatan peran dan fungsi anggota Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan diterbitkan keputusan Walikota Kotamobagu nomor 23 tahun 2024 dan pengangkatan anggota Satlinmas pengamanan Pemilu nomor 24 tahun 2024,” jelasnya.

Ia mengatakan, Satlinmas atau petugas pengaman TPS merupakan ujung tombak keberhasilan Pemilu, tugas mereka adalah mengawasi dan mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS di wilayahnya pada Pemilu 2024.

“Tugas Satlinmas membantu penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu, penegakan peraturan desa dan peraturan kepala desa serta membina ketentraman masyarakat. Mari kita sukseskan Pemilu tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab dan disiplin, profesional, fokus dan jaga netralitas,” tandasnya.

Penulis: */Gito Simbala

Comment