MEDIATOTABUAN, ASAHAN – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, melantikan satu orang pejabat administrator dan 10 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Kamis (21/3/2024).
Pelantikan berdasarkan surat keputusan bupati Asahan, nomor 100.3.3.2-32-5.2 tahun 2024 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Tampak hadir sekretaris daerah, asisten pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat Kisaran Barat, Camat Kisaran Timur, Camat Simpang Empat, Camat Aek Songsongan, Camat Bandar Pulau, Direktur PDAM tirta Silaupiasa, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta Pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan Pengurus beserta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengucapkan selamat kepada pejabat yang di lantik pada hari ini, saya yakin penempatan saudara pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik saat ini guna dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi.
Kemudian perlu saudara ingat, kedepan saya akan menuntut pertanggung jawaban saudara semua atas kepercayaan yang telah saya berikan dalam bentuk mengangkat saudara sebagai pejabat pada jabatan yang saudara emban saat ini.
“Bekerjalah dengan integritas dan profesional dan jaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” ucapnya.
Lebih khusus kepada Nurasyah Harahap S.P., S. Pd., M. M sebagai Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Asahan, pastikan bahwa setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Informasi mengenai anggaran dan keuangan haruslah tersedia secara jelas dan transparan.
Lanjutnya, lakukan pengelolaan anggaran secara efesien dan efektif, karena bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara tepat sesuai dengan prioritas pembangunan dan keuangan pada setda Asahan.
Lanjutnya, bagi pejabat pengawas baik perangkat daerah maupun di kecamatan yang mendapatkan promosi maupun mutasi, perlu mencermati bahwa jabatan yang diemban saat ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan harus di pertanggung jawabkan kedepan.
Terakhir, harus mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan perilaku kerja dan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang.
Selain itu, agar saudara senantiasa meningkatkan kinerja, prestasi, dan disiplin kerja, jujur ikhlas, dan mendukung program dan kegiatan di tempat saudara bertugas.***






Comment