mediatotabuan.co, Kotamobagu – Jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu, membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.
Selama Posko yang terletak di Kantor Disperinaker Kota Kotamobagu beralamatkan di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur ini dibuka, hanya menerima satu (1) aduan.
Hal ini, diungkapkan Kepala Disperinaker Kota Kotamobagu, Johan Sofyan Boulu SE MM, saat dikonfirmasi mediatotabuan.co, Kamis (16/05/2024).
“Ada satu aduan yang masuk,” ungkap Sofyan.
Lanjutnya, aduan yang masuk ke Posko Pengaduan THR Keagamaan tersebut, langsung mereka tindaklannjuti.
“Kita langsung lakukan mediasi, dan alhamdulillah semua lancar dan selesai,” katanya.
Ia pun berharap, agar jika ada perselisihan antara buru atau kariawan dan pihak perusahaan untuk melaporkannya di dinas yang dipimpinnya tersebut.
Penulis: Gito Simbala






Comment