KPU Kotamobagu Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 Kepada LPM dan BPD

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024 kepada Ketua LPM/BPD Kelurahan/Desa Se Kota Kotamobagu, Senin (22/07/2024).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Foodsal Coffe and Eatery, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur ini, dibuka Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A Manoppo SE, dan didampingi Komisioner KPU Kotamobagu yakni Heriyana Amir, Ivan Benhard Tandayu, Ilmi Khaidir Paputungan dan Hairun Laode.

Sedangkan untuk narasumber pada kegiatan yang dihadiri perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu ini, Pj Wali Kota Kotamobagu, Hi Asripan Nani MSi diwakili Kepala Kesbangpol Kota Kotamobagu, Hj Sitti Rafiqa Bora SE, dan Akademisi FISIP Unsrat Manado, Dr Michael Mamentu MA.

Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, saat memberikan cindra mata kepada penateri. (Foto: Gito Simbala)

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo mengatakan, saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sedang berlangsung. Maka KPU Kota Kotamobagu, melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tahun 2024 Kepada Ketua LPM/BPD Kelurahan/Desa Se Kota Kotamobagu.

“Kegiatan ini, berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2O24 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2O24,” tutur Mishart.

Menurutnya, KPU merupakan salah satu lembaga penyelengara Pemilu dan Pilkada. Maka dari itu, KPU wajib mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mensukseskan agenda lima tahunan tersebut.

“Pemilihan akan dilaksanakan pada 27 Novenber nanti. Dan hari ini, kita fokus mensosialisasikan tahapan Pilkada ke LPM dan BPD se-Kota Kotamobagu. LPM dan BPD merupakan bagian dari pemerintah kelurahan dan desa juga merupakan bagian dari tokoh masyarakat. Untuk itu, kita minta kejasama dengan LPM dan BPD untuk sama-sama ikut mensosialisasikan dan mensukseskan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, kepada masyarakat,” ajaknya.

Nampak antusias peserta untuk meberikan masukan, saran bahkan kritikan kepada KPU Kota Kotamobagu. (Foto: Gito Simbala)

Dalam proses diskusi, Hj Sitti Rafiqa Bora mengatakan, Pemkot Kotamobagu mendukung penuh tahapan pelaksanaan Pilkada seretak tahun 2024 ini.

Bahkan Rafiqa Bora mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama mengawasi tahapan demi tahapan Pilkada serentak 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

“Jika terdapat pelanggaran, silakan dilaporkan. Apalagi saat masa kampanya dan pemilihan nanti, namun Pelaporan pelangaran harus dengan bukti,” ujar Rafiah.

Lanjutnya, dalam pemilu atau pilkada, ASN dan perangkat desa kelurahan termasuk TNI-Polri, harus netral.

“ASN dan perangkat desa, tidak boleh berkampaye. Jangankan berkampanye, di media sosial sepert facebook saja, tidak bisa memberi Like pada postingan terkait calon, itu jika ada laporan, bisa diproses,” ujarnya.

Komisioner KPU Kotamobagu, Ivan Tandayu, saat memberikan tanggapan kepada salah satu penanya. (Foto: Gito Simbala)

Hal senada juga disampaikan Akademisi FISIP Unsrat Manado, Dr Michael Mamentu MA.

Menurutnya, pelanggaran pemilu wajib kita antisipasi bersama.

“Apalagi soal politik uang. Politik uang, pemberi dan penerima sama-sama diberi sanksi,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada semua elemen masyarakat, agar sama-sama ikut mengawasi tahapan demi tahapan Pilkada seretak yang saat ini sedang dilaksanakan KPU dan Bawaslu.

Penulis: Gito Simbala

Comment