DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda, Ini Kata Asripan Nani

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar  Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat 2 Pengambilan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (06/08/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST didampingi Wakil Ketua Syarif Mokodongan ini, dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi.

Kegiatan yang dipersiapkan kesekretariatan dewan dinahkodai Sekretaris Dewan, Firmansyah Mokodompit SE tersebut, juga dihadiri Forkopimda Kotamobagu, anggota DPRD Kotamobagu, para pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Kotamobagu berjumlah enam (6) fraksi, meski menyetujuinya, namun memiliki sejumlah masukan terkait dengan Raperda tersebut.

“Saya atas nama Pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, ingin  menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan beserta segenap Anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah memberikan segenap waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga Alhamdulillah, kita semua dapat menyetujui bersama Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023,” ucap Pj Wali Kota Kotamobagu, Hi Asripan Nani saat memberikan sambutan.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Kotamobagu ini juga berjanji masukan atau catatan yang disampaikan oleh fraksi di DPRD Kota Kotamobagu, akan ditindaklanjuti.

“Berbagai Saran dan Masukan, yang disampaikan oleh masing – masing Fraksi pada Rapat Paripurna ini, akan menjadi catatan – catatan penting, yang akan ditindaklanjuti, untuk  optimalisasi terhadap kinerja pemerintah daerah kota kotamobagu serta pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata Asripan Nani.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang kita setujui bersama pada Rapat Paripurna ini, juga adalah bukti nyata bahwa, pihak Eksekutif, dan Legislatif, bukan  saja sebagai Mitra Kerja, akan tetapi juga satu bagian yang tak terpisahkan, dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Sebelum rapat paripurna ditutup pimpinan DPRD Kotamobagu, baik pihak eksekutif maupun legislatif, menandatangani dokumen berita acara.

Penulis: */Gito Simbala

Comment