MEDIATOTABUAN, KOTAMOBAGU – Capaian retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu hingga akhir triwulan III Tahun 2024, baru menyentuh angka 32 persen.
Hal inisebagaimana diungkapkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Senin (30/09/2024).
“Untuk PAD, baru mencapai 32 persen,” ungkapnya.
Capaian tersebut, menjadi perhatian serius dari BPKD Kota Kotamobagu.
“Kami sangat berharap wajib pajak dan retribusi sampah dapat segera melakukan pembayaran karena ini adalah salah satu sumber utama pembiayaan pemerintah daerah,” ujarn Sugiarto.
Ia menjelaskan, PAD merupakan komponen penting dalam membentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika PAD tidak mencapai target, akan ada kemungkinan beberapa belanja daerah tidak dapat terbayarkan,” tuturnya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Pemuda Desa Kopandakan 1, Kecamatan Kotamobagu Selatan ini, meminta perhatian dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebelum akhir tahun.
“Belanja daerah bergantung pada penerimaan pajak dan retribusi, khususnya dari sektor PBB-P2 dan retribusi sampah,” tambahnya.
Meskipun masih jauh dari target, namun Sugiarto Yunus optimis jika target PAD tahun ini akan tercapai.
“Kami terus berupaya mensosialisasikan pembayaran retribusi PAD dan memaksimalkan penagihan, agar target PAD dapat tercapai sebelum akhir tahun,” tukasnya.
Penulis: */Gito Simbala






Comment