MEDIATOTABUAN, BOLSEL – Tambah 4.000 peserta, Bupati H Iskandar Kamaru SPt, MSi menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Suardy Syahid di ruang kerjanya, kawasan perkantoran Panango, Senin (3/2/2025).
Kunjungan ini juga dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Diskopnakertrans) Bolsel dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kerjasama dimaksud terkait program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Bolsel 2025.
Selain itu, ada juga penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolsel dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan tenaga kerja bagi para sangadi (kepala desa), perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Informasi dirangkum, tahun ini Pemkab Bolsel kembali menambah 4.000 peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja.
Diketahui 2024 lalu, Pemkab Bolsel telah mendaftarkan pekerja rentan dalam berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, di antaranya:

– Program Berkah Petani sebanyak 5.966 peserta
– Program Berkah Nelayan sebanyak 1.850 peserta
– Program Petani II sebanyak 3.150 peserta
– Program Pekerja Rentan sebanyak 3.670 peserta
– Program Disabilitas sebanyak 150 peserta
Dengan tambahan peserta baru pada 2025, maka total pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bolsel mencapai 18.786 orang.
Terkait hal tersebut, Bupati Iskandar Kamaru mengatakan bahwa program ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, dan penyandang disabilitas.
“Melalui program ini, Pemda ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Bolsel memiliki perlindungan yang layak, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih aman dan tenang,” ujar orang nomor satu Bolsel itu.

Ditambahkannya, dengan terjalinnya kerjasama antara Pemkab Bolsel dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan lebih banyak pekerja di daerah yang mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial.
“Tentu hasil yang diharapkan dari jalinan kerjasama antara Pemda dengan BPJS Naker ini yaitu agar dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan dan memberikan perlindungan dari risiko kerja yang mungkin terjadi,” tutup Iskandar Kamaru.***
Penulis: Cakra/Adve






Comment