Komisi II DPRD Kotamobagu Panggil RDP BPKD Kotamobagu

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapt Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Senin (10/03/2025).

Pantauan medaitotabuan.co, RDP yang dilaksanakan di Ruang Komisi II tersebut, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta.

 

Kepala BKPD Daerah, Sugiarto Yunus bersama sejumlah staf BPKD Kotamobagu, saat menghadiri RDP dengan Komisi II DPRD Kotamobagu. (Foto: Gito Simbala)

Rapat tersebut, dihadiri personal Komisi II yakni, Sande Dondo, Deddy Pontoan, Titi Jonatan Gumulili, Asni Labantu Jayadi Paputungan dan Fahrian Mokodompit.

Sedangkan dari BPKD Kotamobagu langsung dipimpin Kepala BPKD, Sugiarto Yunus dan sejumlah personilnya.

Dalam RDP tersebut, Komisi II melakukan evaluasi terkait dengan penggelolaan keuangan daerah, termasuk realisasi tahun 2024-2025.

Nampak suana RDP Komisi II DPRD Kotamobagu dengan BPKD Kotamobagu. (Foto: Gito Simbala)

“Ada beberapa hal yang dibahas terkait dengan evaluasi penggelolaan keuangan daerah,” kata Dani Mokoginta saat dikonfirmasi mediatotabuan.co.

Selain itu kata mantan Ketua GP Ansor Kota Kotamobagu ini, dalam RDP tersebut, juga membahasa lebih mendalam mengenai penggunaan anggaran daerah.

“Hasil diskusi ini nantinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan,” tuturnya.

Anngota Komisi II DPRD Kotamobagu, saat mencecar sejumlah pertanyaan kepada BPKD Kotamobagu dalam RDP. (Foto: Gito Simbala)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir menambahkan, dengan adanya RDP ini, DPRD Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Advetorial/Gito Simbala

Comment