Pemkot Kotamobagu Bentuk Satgas Awasi Pendistribusian Gas Elpiji Tiga Kilogram

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pendistribusian gas elpiji tiga kilogram.

Hal ini ditegaskan Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Adnan Masinae, Selasa (04/03/2025).

Selain membentuk Satgas, Pemkot Kotamobagu juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menindak pangkalan nakal.

“Jika masyarakat melihat adanya penyimpangan atau penimbunan gas Elpiji, segera laporkan. Kami akan lakukan sidak, dan jika ditemukan pelanggaran, izin usaha pangkalan tersebut bisa kami cabut,” tegasnya.

Pemerintah tidak akan membiarkan oknum tertentu mengambil keuntungan pribadi di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi di bulan suci ini.***

Penulis: Gito Simbala

Comment