Dibantu Pedagang, Satpol-PP Bolmong Lakukan Penertiban Pasar Inobonto

Bolmong – Para pedagang di Pasar Inobonto 1, Kecamatan Bolaang, membantu Satuan Polisi Papong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan penertiban, Sabtu (26/04/2025).

Operasi penertiban ini, menindaklanjuti hasil rapat bersama para pedagang pasar dan Forkopimcam Bolaang yang mendirikan lapak melebihi ketentuan yang diberlakukan beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol-PP Bolmong, Zulfadli Binol mengatakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten melalui Pemerintah Kecamatan Bolaang sudah menyampaikan informasi ini kepada para pedagang pasar.

Hasil kesepakatan bersama, para pedagang harus mundur sejauh 2,5 Meter dari Bahu Jalan Trans Sulawesi. Namun, masih ada sejumlah pedagang yang belum diindahkan keputusdan tersebut.

“Karena masih ada sejumlah pedagang yang belum melakukan pembongkaran sesuai dengan kesepatan bersama, sehingga personal Satpol-PP Bolmong, melakukan penertiban bagi kios-kios pedagang yang memakan di bahu jalan raya,” kata Zulfadli Binol.

Hal senada juga disampaikan Camat Bolaang, Hari Damopolii.

Ia mengatakan, pembongkaran yang melibatkan Forkopimcam Bolaang tersebut, sudah melalui pertemuan dan diskusi dengan pedagang beberapa waktu lalu.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang. Kami meminta bantuan dari Satpol PP untuk melakukan penertiban lapak pedagang yang melebihi batas yang telah disepakati bersama,” terangnya.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Bolmong bersama Fprkopicam Bolaang tersebut, kata Hari Damopolii, seluruh pedagang menerimanya.

“Penertiban Pasar Inobonto ini rencanya akan berlangsung selama dua hari,” tukasnya.***

Penulis: Gito Simbala

Comment