Pasar Senggol Kotamobagu di Jalan Bogani, Kelurahan Gogagoman

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu, sepakat lokasi pendirian Pasar Senggol Kotamobagu di Jalan Bogani, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Pemkot Kotamobagu bersama unsur Forkompinda dan asosiasi pedagang yang dipimpin Walikota Kotamobagu, Dokter Wenny Gaib, Rabu (19/03/2025).

Rapat tersebut, dihadiri Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, Dandim 1303 BM Letkol Inf Fahmil Harris, Wakapolres Romel Pontoh, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jifly Z Adam, Wakil Walikota Rendy Virgiawan Mangkat,Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, perangkat daerah, serta perwakilan asosiasi pedagang.

“Iya, tadi kita melakukan rapat koordinasi yang dihadiri berbagai pihak, termasuk Forkopimda Kotamobagu dan para pedagang,” kata Walikota Kotamobagu, Dikter Weny Gaib.

Dalam rapat tersebut kata Weny Gaib, berbagai aspek dibahas, mulai dari lokasi, perizinan, keamanan, aspek ekonomi, kenyamanan pedagang dan pengunjung termasuk pengelolah atau panitia Pasar Senggol.

“Alhamdulillah, rapat tadi menghasilkan keputusan bersama dengan memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan pasar ini,” tutur Weny Gaib.

 Lanjutnya, dalam pengelolaan Pasar Senggol yang setiap menjelang hari raya Idul Fitri dilaksanakan tersebut, ada aturan yang harus ditaati oleh panitia penyelenggara selama pelaksanaan Pasar Senggol.

“Izin dari pihak kepolisian, memastikan akses bagi pedagang di pertokoan sekitar lokasi, menjaga kebersihan lingkungan serta menjamin keamanan bersama,” ujar Weny Gaib.

“Jadi, pemerintah, kepolisian dan TNI juga akan turut mengawasi kegiatan ini agar berjalan dengan tertib dan aman,” tukasnya.***

Penulis: Gito Simbala

Comment