Bolmong – Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta, kembali menghidupkan Perusahaan Daerah (PD) Gadasera, yang telah vakum sejak sudah cukup lama.
Ini terlihat, ketika Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmong Nomor 254 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi PD Gadasera, di ruang kerja Bupati Bolmong, Selasa (20/05/2025).
Penyerahan SK PD Gadasera kepada Irawan Paputungan, sebagai Direktur Utama (Dirut), Hi Marjan Paputungan sebagai Direktur Umum, dan Putri Damayanti Potabuga, sebagai Direktur Keuangan ini, disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta dan sejumlah pejabat teras Pemkab Bolmong.
Revitalisasi PD Gadasera ini, merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Bolmong dalam rangka memperkuat perekonomian daerah dan mengoptimalkan potensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PD Gadasera kita hidupkan kembali. Ini bukan hanya soal keberlangsungan perusahaan daerah, tetapi juga menyangkut harapan masyarakat terhadap hadirnya BUMD yang benar-benar bisa memberikan manfaat,” ujar Bupati Yusra Alhabsyi.
Bupati menegaskan bahwa perombakan total dalam struktur manajemen perusahaan merupakan bentuk penyegaran yang diperlukan untuk menghidupkan kembali BUMD yang telah lama tidak aktif.
Ia juga menekankan pentingnya kompetensi, pengalaman bisnis, serta komitmen dari pengurus yang baru.
“Perlu ada penyegaran total. Kita butuh manajemen yang punya kemampuan manajerial, pengalaman bisnis, dan yang paling penting, komitmen untuk membesarkan BUMD ini,” tambah Yusra.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai pilar utama dalam pengelolaan PD Gadasera ke depan.
Bupati berharap perusahaan ini dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi lokal, khususnya dalam sektor strategis seperti pertanian, perdagangan, dan energi.
“Ini momentum penting. Jika dikelola dengan benar, PD Gadasera bisa menjadi aset yang sangat berharga bagi daerah,” katanya.
Saat ini, tim teknis dari Pemkab Bolmong tengah menyusun roadmap dan rencana aksi reaktivasi perusahaan, termasuk kajian potensi usaha yang akan dikembangkan.
Langkah revitalisasi PD Gadasera juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Bolmong, yang mendorong agar proses kebangkitan BUMD ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Bupati Yusra juga menyampaikan harapannya kepada direksi baru untuk bekerja maksimal dan menjadikan PD Gadasera sebagai entitas bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Saya berharap direksi yang baru bisa menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menciptakan inovasi usaha, dan menjadikan PD Gadasera sebagai simbol kebangkitan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Berdasarkan keputusan tersebut, direksi akan menjabat selama satu tahun dan akan dievaluasi langsung oleh Bupati.
Dalam masa tugas awal, direksi tidak menerima penghasilan atau honorarium, dan baru akan diberikan apabila perusahaan mulai memperoleh laba sesuai ketentuan perundang-undangan.***
Penulis: Gito Simbala






Comment